Miris, Gadis 17 Tahun di Banyuwangi Dicabuli Kakek dan Pamannya
BANYUWANGI, iNews.id - Gadis 17 tahun di Banyuwangi mengalami depresi setelah menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan keluarga terdekatnya. Korban berinisial EN (17) diduga dicabuli oleh kakek dan pamannya ketika pindah ke daerah tersebut.
Kuasa hukum korban, Ahmad Rifai menjelaskan, kasus ini terjadi sejak Maret 2022 lalu, di mana korban berasal dari Kabupaten Jember pindah ke Banyuwangi karena alasan pendidikan. Sehari-hari korban tinggal dengan S (60), kakek dari saudara buyutnya.
"Istilahnya nampung hidup di rumah saudaranya di Banyuwangi karena korban ingin kuliah. Korban memanggil kakek ini dengan sebutan Abah," ujar Rifai, Jumat (17/2/2023).
Rifai menambahkan, di rumah S ini korban mendapat perlakuan bejat selama berbulan-bulan. Aksi pencabulan tersebut dilakukan sebanyak tiga kali dalam satu minggu.
"Korban sudah bersikeras menolak, tapi dia tak berdaya. Tindakan asusila ini berlangsung hingga Januari 2023, dari Maret 2022," kata dia.