Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pasutri di Kuningan Hidup Bersama Ular Besar, Jadi Teman Main Balita
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli 5 Bocah SD, Guru di Cilimus Kuningan Ditangkap Polisi

Jumat, 17 Februari 2023 - 16:10:00 WIB
Cabuli 5 Bocah SD, Guru di Cilimus Kuningan Ditangkap Polisi
MH, guru cabul (lingkaran merah) dihadirkan saat konferensi pers yang dipimpin Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

KUNINGAN, iNews.id - MH (47), guru sekolah dasar di Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kuningan. MH diduga mencabuli 5 bocah SD yang merupakan muridnya.

Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda mengatakan, MH merupakan guru berstatus aparatur sipil negara (ASN). Dia telah lama mengabdi sebagai guru di sekolah dasar itu.

Lokasi peristiwa pencabulan itu dilakukan pelaku kepada 5 muridnya di sekolah. Modus pelaku MH mengajak siswa yang baru datang di sekolah. Kemudian pelaku meminta korban ke ruangan kepala sekolah. Setelah itu, pelaku merayu dan berjanji bisa membantu korban melanjutkan sekolah di SMP yang diinginkan.

"Janji itu dengan syarat korban menuruti nafsu bejat MH. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, MH meminta korban tidak memberitahukan kepada siapa pun,” kata Kapolres Kuningan didampingi Kasat Reskrim AKP M Hafid Firmansyah dan Kasi Humas Ipda Endar Kuswandi, Jumat  (17/02/2023).

Setelah itu, ujar AKBP Dhany Aryanda, pelaku MH melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Total korban pencabulan pelaku 5 orang korban, 2 di antaranya masih bersekolah di SD tersebut dan 3 korban lain alumni.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut