Miris, Angka Perkawinan Anak di Jawa Timur Masih Tinggi
“Selain upaya pencegahan perkawinan anak, BKOW juga berkomitmen untuk mempermudah akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan serta keterampilan hidup. Hal ini ditujukan untuk kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk di ranah daring,” ucapnya.
Kepala Dinas P3AK Jawa Timur, Restu Novi Widiani menuturkan, masa depan dibangun oleh kesejahteraan anak-anak dan perempuan hari ini. Perkawinan anak harus bisa terus dicegah. Karena, 40 persen mereka yang menjalani perkawinan anak bisa melahirkan anak stunting.
“Bayi pun terlahir prematur dan kematian sebelum usia setahun. Bahkan, 85 persen anak perempuan mengakhiri pendidikan setelah menikah,” kata Novi.
Ia menambahkan, banyak data di lapangan yang menyebutkan kalau perempuan tidak lagi melanjutkan pendidikan karena sudah merawat bayi. Pendidikan yang menjadi bekalnya dalam kehidupan tak lagi menjadi penting.
“Ada juga data kalau 41 persen kekerasan keluarga dianggap wajar oleh pihak perempuan yang mereka sudah melakukan perkawinan anak,” ungkapnya.