Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan
Advertisement . Scroll to see content

Mengaku Polisi, 2 Pria Peras Pengusaha Apotek di Gresik dengan Modus Beli Obat Tanpa Resep

Kamis, 12 Desember 2019 - 20:30:00 WIB
Mengaku Polisi, 2 Pria Peras Pengusaha Apotek di Gresik dengan Modus Beli Obat Tanpa Resep
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo memaparkan kasus pemerasan yang dilakukan dua pria warga Surabaya di Mapolres Gresik, Jatim, Kamis (12/12/2019). (Foto: iNews/Agus Ismanto)
Advertisement . Scroll to see content

GRESIK, iNews.id – Satreskrim Polsek Menganti Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), menangkap dua pelaku tindak pemerasan terhadap pengusaha apotek. Dalam aksinya, kedua pria tersebut mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polda Jatim dan menggunakan modus membeli obat tanpa resep.

Kedua pelaku, yakni Agus Widodo (45), warga Banyu Urip Kidul Surabaya dan Musrizal (53), warga Manukan Wetan, Surabaya. Keduanya hanya tertunduk malu saat digiring menuju halaman Polres Gresik.

Polisi menangkap Agus dan Musrizal setelah memeras seorang pemilik apotek bernama Tri Kurniawati (38). Apoteknya berada di Jalan Raya Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari tangan keduanya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa obat dan uang tebusan.

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, adapun modus yang digunakan kedua pelaku, berpura-pura membeli obat penghilang rasa nyeri tanpa resep dokter di apotek korban. Selanjutnya, mereka yang mengaku sebagai personel Polda Jatim menangkap pemilik apotek karena memperdagangkan obat tanpa resep dokter.

“Korbannya lalu dibawa masuk dan diajak berkeliling-keliling. Di tengah jalan, kedua pelaku lalu meminta korban menyerahkan uang sebesar Rp50 juta untuk bisa dibebaskan dari kasus itu. Nah, perbuatan ini sudah masuk ke dalam pemerasan. Kalau tidak mau membayar, maka akan dibawa ke Polda,” kata Kapolres Gresik saat pemaparan kasus, Kamis (12/12/2019).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut