GRESIK, iNews.id – Satreskrim Polsek Menganti Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), menangkap dua pelaku tindak pemerasan terhadap pengusaha apotek. Dalam aksinya, kedua pria tersebut mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polda Jatim dan menggunakan modus membeli obat tanpa resep.
Kedua pelaku, yakni Agus Widodo (45), warga Banyu Urip Kidul Surabaya dan Musrizal (53), warga Manukan Wetan, Surabaya. Keduanya hanya tertunduk malu saat digiring menuju halaman Polres Gresik.
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pemerasan di Pontianak dengan Modus Ajak Kencan
Polisi menangkap Agus dan Musrizal setelah memeras seorang pemilik apotek bernama Tri Kurniawati (38). Apoteknya berada di Jalan Raya Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari tangan keduanya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa obat dan uang tebusan.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, adapun modus yang digunakan kedua pelaku, berpura-pura membeli obat penghilang rasa nyeri tanpa resep dokter di apotek korban. Selanjutnya, mereka yang mengaku sebagai personel Polda Jatim menangkap pemilik apotek karena memperdagangkan obat tanpa resep dokter.
Modus Pemerasan di Kebon Jeruk, Korban Dituduh Menggoda Pacar Pelaku
“Korbannya lalu dibawa masuk dan diajak berkeliling-keliling. Di tengah jalan, kedua pelaku lalu meminta korban menyerahkan uang sebesar Rp50 juta untuk bisa dibebaskan dari kasus itu. Nah, perbuatan ini sudah masuk ke dalam pemerasan. Kalau tidak mau membayar, maka akan dibawa ke Polda,” kata Kapolres Gresik saat pemaparan kasus, Kamis (12/12/2019).