Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilwalkot Surabaya, Popularitas Eri Cahyadi Bersaing dengan Ahmad Dhani
Advertisement . Scroll to see content

Memelas Minta Jadwal Sidang Diubah, Dhani: Kasihanilah Saya Pak Hakim

Selasa, 12 Maret 2019 - 15:18:00 WIB
Memelas Minta Jadwal Sidang Diubah, Dhani: Kasihanilah Saya Pak Hakim
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani saat menghadiri sidang lanjutan ketiga di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/3/2019).(Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

Mendengarkan permohonan itu, Hakim Ketua R Anton Widyopurnomo pun mengabulkannya. Mulai pekan depan, sidang lanjutan perkara suami Mulan Jameela tersebut akan dimulai pukul 13.00 WIB.

“Gimana saudara jaksa. Kami kira tidak ada masalah. Ya dikabulkan, mulai pukul 13.00 WIB,” ucap Anton.

Diketahui, musisi Ahmad Dhani ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Penetapan ini menyusul ujaran kata 'idiot' yang disampaikan Dhani saat berada di Hotel Majapahit, 26 Agustus 2018.

Ketika itu, Dhani akan menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya, namun dirinya dihadang kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI. Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat video blog (vlog) dan mengeluarkan kata-kata 'Idiot'.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut