SURABAYA, iNews.id – Terdakwa Ahmad Dhani meminta sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, agar dijadwalkan ulang. Pentolan Dewa 19 itu bahkan memelas dan mengiba di hadapan majelis hakim saat menyampaikan permohonannya agar dapat dikabulkan.
“Kasihanilah saya pak hakim,” ucap Dhani kepada Hakim Ketua R Anton Widyopurnomo, Selasa (12/3/2019).
Sempat Batal, Konser Solidaritas untuk Ahmad Dhani Digelar 30 Maret
Dhani mengatakan, alasan dirinya meminta penjadwalan ulang lantaran selama ini proses sidang selalu bersamaan dengan jadwal besuk di Rutan Kelas 1 Medaeng. Akibatnya, jatah jam besuk pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB pun hilang lantaran dirinya harus mengikuti persidangan.
Dia berharap ada kelonggaran majelis hakim untuk mengundurkan jadwal jam persidangan, dari pukul 10.00 WIB menjadi 13.00 WIB.
“Tetap Selasa Pak Hakim. Tetapi diubah jamnya menjadi pukul 13.00 WIB. Sebab, kalau pagi, kadang keluarga yang ingin besuk nggak bisa,” ujar Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian.