Massa PMII Diserbu Preman saat Demo Desak Bupati Blitar Tertibkan Tambang Ilegal
Rabu, 26 Agustus 2020 - 20:15:00 WIB
"Kalau pun ada yang berizin, setelah kita cek mereka hanya klaim," papar Fathur Rohman.
Tidak hanya merusak lingkungan, yakni terutama mata air dan pencemaran lingkungan. Aktivitas tambang liar dengan ratusan kendaraan pengangkut material yang berlalu lalang juga merusak jalan dan bangunan rumah warga.
Menanggapi aksi dengan dua massa yang bersitegang, Kabag Ops Polres Blitar Kompol Sapto Rachmadi mengatakan, polres hanya menerima surat pemberitahuan dari mahasiswa.
Sementara massa tandingan yang ternyata golongan para penambang pasir, kata Sapto tidak menyampaikan pemberitahuan. "Tidak sampai ada bentrokan dan kontak fisik. Mereka langsung bubar," ujar Sapto Rahmadi.
Editor: Kastolani Marzuki