Massa PMII Diserbu Preman saat Demo Desak Bupati Blitar Tertibkan Tambang Ilegal
Tekanan massa tandingan yang berlangsung di Kantor Pemkab dan Polres Blitar tersebut tidak menyurutkan semangat para aktivis untuk terus menyuarakan aspirasi.
Puluhan aktivis PMII Blitar Raya mendesak Blitar Rijanto untuk bersikap tegas terhadap praktek tambang pasir liar (Galian C) yang marak di Kabupaten Blitar.
Para aktivis mendesak Pemkab segera menerbitkan regulasi yang jelas. "Kami tidak menuntut penutupan tambang. Tapi meminta ada regulasi jelas untuk penertiban dan pengelolaan," kata Fathur Rohman.
Dalam orasinya para aktivis menuding pemkab terkesan membiarkan praktik pertambangan ilegal. Bertahun tahun para penambang, yakni terutama dari kelompok pemodal, leluasa melakukan aktivitas ilegalnya.
Mulai di kawasan DAS Brantas hingga di wilayah Gunung Kelud, yakni di Kecamatan Kademangan, Sutojayan, Garum, Gandusari dan Nglegok, mayoritas penambang tidak ada yang berizin.