Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Napi Korupsi Daftar Bakal Calon Bupati Jember lewat PKB

Kamis, 02 Mei 2024 - 03:30:00 WIB
Mantan Napi Korupsi Daftar Bakal Calon Bupati Jember lewat PKB
Mantan napi korupsi Achmad Sudiyono maju di Pilkada Jember lewat PKB. (Foto: ist/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

“Kita hanya buka pendaftaran dan siapa pun boleh mendaftar termasuk mantan narapidana. Nanti, hasilnya tergantung keputusan DPW dan PPP yang memberikan rekomendasi,” katanya.

Diketahui, Achmad Sudiyono yang merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Jember itu dihukum empat tahun penjara karena terjerat kasus korupsi DAK 2010 senilai Rp27 miliar dalam proyek pengadaan buku dan alat peraga pendidikan.

Vonid itu dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya. Namun, Achmad Sudiyono yang pernah menjabat Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jember itu kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Bukannya mendapat keringanan, hukuman Achmad Sudiyono justru diperberat menjadi empat tahun.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut