Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan
Advertisement . Scroll to see content

Maling Motor Spesialis Masjid Dibekuk di Bojonegoro, Modusnya Pelaku Pura-Pura Ikut Salat

Jumat, 31 Januari 2020 - 07:48:00 WIB
Maling Motor Spesialis Masjid Dibekuk di Bojonegoro, Modusnya Pelaku Pura-Pura Ikut Salat
Kedua tersangka pencurian sepeda motor yang ditangkap di Bojonegoro, Jatim. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)
Advertisement . Scroll to see content

“Yang ikut salat itu bertugas memantau situasi,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melancarkan aksi pencurian motor di masjid sejak tiga bulan terahir. Jumlah sepeda motor yang berhasil digondol berjumlah 13 unit dari sembilan lokasi yang berbeda.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut