"Anggaran dari Pemerintah Kabupaten Malang itu untuk penyelenggaraan pemilihan tetap Rp85 miliar. Tapi yang berkaitan untuk pembiayaan penanganan Covid-19 bersumber dari APBN," ujarnya.
Menurut dia, penambahan anggaran tambahan yang bersumber dari APBN tersebut akan dipergunakan untuk menyiapkan alat pelindung diri (APD) dan perlengkapan penanganan Covid-19 lainnya. Dana tersebut juga telah dicairkan secara bertahap.
"Yang pasti untuk penanganan Covid-19, seperti APD, tes cepat, vitamin dan lain-lain. Semua hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan," kata Mahardika.
Sebelumnya, KPU Jatim mendapat kucuran dana sebesar Rp600 miliar dari APBN. Dana ini untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di Provinsi Jatim.
Dana tersebut akan disebar ke 19 kabupaten dan kota yang melaksanakan pilkada. Namun, besaran yang diterima masing-masing daerah akan berbeda, tergantung tingkat kerawanan penyebaran Covid-19.
Pada 2020, di wilayah Jatim ada sebanyak 19 kabupaten dan kota yang akan menggelar pilkada serentak di antranya Sumenep, Trenggalek, Surabaya, Banyuwangi, dan Kabupaten Blitar.
Kemudian, Kota Blitar, Kabupaten Malang, Ngawi, Kabupaten Mojokerto, Kota Pasuruan, Tuban, Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik, dan Kabupaten Kediri.
Editor: Umaya Khusniah