Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Sebut Lukas Enembe Bisa Dijemput Paksa Jika Mangkir Pemeriksaan KPK

Minggu, 25 September 2022 - 16:33:00 WIB
Mahfud MD Sebut Lukas Enembe Bisa Dijemput Paksa Jika Mangkir Pemeriksaan KPK
Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers terkait pelanggaran HAM di Paniai, Papua, Minggu (25/9/2022). (Foto: Rahmat Ilyasan)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe terancam dijemput paksa apabila selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu, kata dia, telah diatur dalam mekanisme pemanggilan tersangka oleh KPK.

"Soal pemanggilan sudah ada mekanismenya di KPK. Pemanggilan pertama, dua, tiga, empat panggil paksa, DPO," kata Mahfud MD di Surabaya, Minggu (25/9/2022). 

Meski demikian, Mahfud MD meyakini Lukas Enembe pada akhirnya akan memenuhi panggilan KPK.

"Ya dipanggil aja dulu baik-baik, belum tentu tidak datang," kata Mahfud.

Dia menyebut, nantinya KPK akan menilai kondisi kesehatan Lukas Enembe apakah layak untuk menjalani pemeriksaan. Sebab, pihak Lukas Enembe selalu beralasan kliennya tak bisa memenuhi panggilan KPK karena sedang sakit.

"Seumpama datang itu apakah perlu dibantarkan di rumah sakit atau bagaimana, KPK punya mekanisme sendiri," ucap dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut