LBH Surabaya Sebut 171 Orang Belum Ditemukan Pascademo Omnibus Law
SURABAYA, iNews.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menyebut ada 171 pengaduan orang hilang pada aksi menolak Omnibus Law di Kota Surabaya dan Malang. Dari jumlah itu, sebagian berada di Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya, sementara sebagian lagi belum diketahui keberadaannya.
“Sebanyak 171 orang ini dari pengaduan keluarga, teman, termasuk yang belum ditemukan (hilang). Tapi sebagian sudah mengonfirmasikan ada di polda maupun di polres melalui keluarga,” kata Pengacara Publik LBH Surabaya M Soleh, Jumat (9/10/2020).
Namun, hingga saat ini pihaknya belum bisa melakukan advokasi (pendampingan hukum). Sebab, belum mendapatkan akses ke polisi.
Terpisah, Sekjen Konfederasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), Andy Irfan menyebut, hingga kini pihaknya menerima pengaduan sekitar 45 orang yang dilaporkan tidak diketahui keberadaannya. Kepastian ini disampaikan karena kini ke-45 orang tersebut tidak dapat dihubungi dan belum pulang ke rumah seusai aksi kemarin.
Dia menyebut, ke-45 orang demonstran yang "hilang" ini diakuinya berlatar belakang mahasiswa, pelajar dan anak-anak muda. “Kita tidak bisa mengatakan mereka itu hilang, tapi tidak diketahui keberadaannya. Kami akan menghubungi kantor-kantor polisi untuk menanyakan apakah mereka ditahan atau tidak,” ujarnya.