Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Laporan Dicabut, Proses Hukum Guru Aniaya Siswa SMP di Surabaya Dihentikan

Sabtu, 05 Februari 2022 - 10:01:00 WIB
Laporan Dicabut, Proses Hukum Guru Aniaya Siswa SMP di Surabaya Dihentikan
Oknum guru Joko Soehanto (dua dari kiri) dan orang tua siswa, Ali (tiga dari kiri) saat mediasi di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (4/2/2022). (Foto: iNews.id/Nur Syafei).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, oknum guru Joko Soehanto mengucapkan terima kasih atas kebesaran hati otang tua korban. Dia juga berjanji akan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran, sehingga tidak terulang. 

"Saya berterima kasih laporan dicabut. Saya juga susah memohon maaf kepada Pak Ali dan korban. Insyaallah ke depan saya akan menjadi guru yang lebih baik," tuturnya. 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, atas perdamaian (pencabutan laporan) ini, maka penyidikan kasus penganiayaan dihentikan. "Sesuai amanah Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda. Musyawarah adalah cara terbaik untuk menyelesaikan masalah," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut