Laporan Dicabut, Proses Hukum Guru Aniaya Siswa SMP di Surabaya Dihentikan
Sabtu, 05 Februari 2022 - 10:01:00 WIB
Sementara itu, oknum guru Joko Soehanto mengucapkan terima kasih atas kebesaran hati otang tua korban. Dia juga berjanji akan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran, sehingga tidak terulang.
"Saya berterima kasih laporan dicabut. Saya juga susah memohon maaf kepada Pak Ali dan korban. Insyaallah ke depan saya akan menjadi guru yang lebih baik," tuturnya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, atas perdamaian (pencabutan laporan) ini, maka penyidikan kasus penganiayaan dihentikan. "Sesuai amanah Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda. Musyawarah adalah cara terbaik untuk menyelesaikan masalah," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin