Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keren! Tol Bakauheni Terbanggi Besar Uji Coba Marka Jalan Pakai Getah Pinus
Advertisement . Scroll to see content

LaNyalla: Kasus Korupsi Impor CPO, Bukti Kerakusan Oligarki Sawit

Rabu, 20 April 2022 - 12:59:00 WIB
 LaNyalla: Kasus Korupsi Impor CPO, Bukti Kerakusan Oligarki Sawit
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Advertisement . Scroll to see content

Diungkap LaNyalla, padahal selama ini perusahaan kelapa sawit besar, termasuk tiga yang ditetapkan Kejagung terlibat, yaitu PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Musim Mas dan Permata Hijau Grup adalah penerima dana triliunan rupiah dari program proyek BioDiesel dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit).

Dari data BPDPKS, seperti dilansir Majalah Tempo, sejak 2005 hingga 2021, PT Wilmar Grup menerima Rp.39,52 triliun. Sedangkan PT Musim MAS Grup menerima Rp.18,67 triliun. Dan Permata Hijau Grup menerima Rp.8,2 triliun.

Dan dari total enam kegiatan pemanfaatan dana BPDPKS yang berasal dari pungutan ekspor CPO dan produk turunannya, ternyata 80 persen digelontorkan kepada sekitar 10 perusahaan besar Kelapa Sawit untuk subsidi program BioDiesel.

“Sementara dana untuk peremajaan sawit rakyat pada 2016 hingga 2021 misalnya, hanya 5 persen, atau sekitar Rp6,59 triliun. Jadi pantas saja kesejahteraan petani sawit tak pernah dirasakan dengan adil. Apalagi keinginan Pemerintah Provinsi penghasil agar mendapat Dana Bagi Hasil (DBH), sudah pasti tak akan pernah terealiasi,” ungkap Senator asal Jawa Timur ini.

Celakanya lagi, seperti ditulis Tempo, konsep pengumpulan dana dari pungutan ekspor yang dikumpulkan di BPDPKS penggunaannya ditentukan oleh Komite Pengarah, yang pimpin Menko Perekonomian, yang melibatkan empat pengusaha Sawit besar dalam rapat terkait program BioDiesel.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut