Langgar PPKM, Pentas Wayang Kulit Oknum Anggota DPRD Tulungagung Dibubarkan Paksa
Minggu, 22 Agustus 2021 - 18:08:00 WIB
Petugas gabungan yang terdiri atas unsur Satpol PP, polisi dan TNI masuk arena pertunjukan pada tengah malam dan langsung meminta kegiatan wayangan dibubarkan.
Menyadari kegiatan wayangan dalam rangka ritual Suroan dihentikan paksa, Basroni hanya bisa pasrah saat petugas meminta acara dihentikan.
Bahkan, dia tidak bisa menolak saat tim gabungan kemudian mengangkut semua perangkat gamelan ke kantor kecamatan demi memastikan pertunjukan wayangan tidak berlanjut.
"Dari Satgas Kecamatan, Tiga Pilar sudah ditindaklanjuti dan tuan rumah juga kooperatif,” tuturnya.
Pertunjukan hiburan wayangan itu dipastikan tidak mengantongi izin dari Satgas Covid-19 maupun perangkat desa dan kecamatan.