Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beredar Pupuk Diduga Ilegal di Tulungagung, 1 Orang Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Langgar PPKM, Pentas Wayang Kulit Oknum Anggota DPRD Tulungagung Dibubarkan Paksa

Minggu, 22 Agustus 2021 - 18:08:00 WIB
Langgar PPKM, Pentas Wayang Kulit Oknum Anggota DPRD Tulungagung Dibubarkan Paksa
Satgas Covid-19 Tulungagung membubarkan paksa pentas wayang kulit yang digelar oknum anggota DPRD. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

TULUNGAGUNG, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur membubarkan paksa pentas wayang kulit yang digelar oknum anggota DPRD. Pembubaran paksa karena wayangan tersebut dinilai melanggar kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 4.

"Ya tadi malam kami bubarkan begitu mendapat pengaduan masyarakat," kata salah satu anggota Penegakan Hukum Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung Artista Nindya Putra di Tulungagung, Minggu (22/8/2021).

Menurut Artista atau yang akrab disapa Genot ini, anggota Dewan itu sebenarnya tahu jika kegiatan Wayangan ini dilarang saat PPKM level 4.

Pelaksanaan kegiatan atau pertunjukan wayangan dinilai sebagai tindakan nekat dan membahayakan kepentingan publik karena berisiko menjadi titik sebaran penularan baru COVID-19.

"Untuk sanksi kami serahkan ke Satgas Kecamatan dan DPRD," katanya.

Wayangan yang memicu kerumunan itu digelar di rumah Basroni, oknum anggota DPRD Tulungagung yang berlokasi di Desa Kedungangkring, Kecamatan Gondang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut