Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN
Advertisement . Scroll to see content

Laki-Laki di Bojonegoro Gelapkan 17 Mobil Teman dengan Modus Rental

Senin, 24 Februari 2020 - 08:27:00 WIB
Laki-Laki di Bojonegoro Gelapkan 17 Mobil Teman dengan Modus Rental
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan dan pelaku penggelapan mobil saat ekspos kasus di Mapolres Bojonegoro. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, salah satu korban, Suprayitno mengatakan, dia dan pelaku merupakan rekan kerja. Pelaku meminjam mobil untuk tiga bulan.

“Saya percaya saja. Tapi saya bersyukur mobil ini ketemu,” katanya.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, pelaku meminjam mobil dengan janji akan memberikan uang rental sekitar Rp6 juta per bulan.

“Namun ada yang sampai tiga sampai empat bulan tidak kembali, ternyata yang melapor ada 10 orang, dan mobil yang disita ada 17,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuma empat tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut