Laki-Laki di Bojonegoro Gelapkan 17 Mobil Teman dengan Modus Rental
Senin, 24 Februari 2020 - 08:27:00 WIB
Sementara itu, salah satu korban, Suprayitno mengatakan, dia dan pelaku merupakan rekan kerja. Pelaku meminjam mobil untuk tiga bulan.
“Saya percaya saja. Tapi saya bersyukur mobil ini ketemu,” katanya.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, pelaku meminjam mobil dengan janji akan memberikan uang rental sekitar Rp6 juta per bulan.
“Namun ada yang sampai tiga sampai empat bulan tidak kembali, ternyata yang melapor ada 10 orang, dan mobil yang disita ada 17,” katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuma empat tahun penjara.
Editor: Umaya Khusniah