Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Evakuasi Pendaki Ilegal Jatuh ke Jurang Gunung Semeru Terkendala Peralatan
Advertisement . Scroll to see content

Ladang Ganja Kembali Ditemukan di Lereng Gunung Semeru, 4.459 Batang Tanaman Disita

Sabtu, 02 November 2024 - 13:17:00 WIB
Ladang Ganja Kembali Ditemukan di Lereng Gunung Semeru, 4.459 Batang Tanaman Disita
Ladang ganja yang ditemukan petugas gabungan di lereng Gunung Semeru. (Humas Balai Besar TNBTS / istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

LUMAJANG, iNews.id - Ladang ganja kembali ditemukan di lereng Gunung Semeru. Kali ini ada ribuan batang ganja yang ditemukan pada gelombang ketiga penyidikan oleh tim gabungan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP Zainur Rofik mengatakan, total sebanyak 4.459 batang ganja dan 56 batang ganja kering yang ditemukan dari hasil penyelidikan. Dari pengungkapan itu polisi, mengamankan dua orang tersangka yang berperan sebagai penanam pohon ganja di tengah hutan belantara TNBTS.

"Kami melakukan pendalaman terus dan akhirnya ditemukan kembali sebanyak 4.459 batang ganja dan 56 batang ganja kering yang merupakan tindak lanjut kasus ladang ganja beberapa waktu lalu," ujar Zainur Rofik, Jumat (1/11/2024).

Menurutnya dalam perkara ini dua orang yang diamankan sebagai penanam pohon ganja berinisial S dan J, keduanya warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Total ada lima titik penemuan ladang ganja dari sebelumnya empat titik yang sudah diungkap.

"Kedua tersangka diberi tanggung jawab untuk menanam bibit ganja yang diberikan oleh E, kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya mengaku sudah panen sekali yang disetorkan kepada E tersebut," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut