La Nyalla Buka Posko Pengaduan untuk Korban Mahar Politik Pilkada
Karena itu, Amrullah mempersilakan kepada semua korban politik pilkada ini melapor untuk dilakukan pendampingan. Tim Gardu Keadilan Sosial, lanjut Amrullah, akan melakukan advokasi hingga mereka mendapatkan keadilan.
“Kami akan pelajari. Kalau memang ada unsur pidana murni, kami akan laporkan masalah ini kepada pihak berwajib. Tetapi, kalau murni menyangkut pelanggaran Pilkada, kami akan membawanya ke Bawaslu,” kata Amrullah.
Dia mencontohkan, pada kasus pilkada ini, umumnya calon diminta sesuatu oleh partai politik. Ada yang berupan uang ada juga yang berbentuk barang. Sebagai janjinya, partai politik akan memberikan rekomendasi sebagaimana keinginan calon.
“Tetapi, faktanya banyak yang ingkar janji. Rekomendasi tidak diberikan, sementara uang dan barang sudah disetor. Nah, yang seperti ini masuk pidana murni. Kami akan laporkan ke polisi,” katanya.
Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Jatim, M Agus Mislim menambahkan, Gardu Keadilan Sosial ini adalah bentuk dari kepedulian La Nyalla Mahmud Mattaliti dalam membangun demokrasi bermartabat. Karena itu, segala hal yang mencederai proses demokrasi harus ditegakkan.
“Pak Nyalla sudah membuka kotak Pandora atas buruknya praktik politik uang di Pilkada. Maka harapan kami, calon-calon yang juga menjadi korban berani mengungkap. Tradisi mahar jangan lagi dibiarkan dan dianggap lazim. Sudah saatnya pemimpin dipilih karena kapasitas dan kapabilitasnya. Bukan karena mereka mau mambayar mahar,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki