SURABAYA, iNews.id – Satreskrim Polrestabes Surabaya menembak mati Andi Prasojo (36), otak dan pelaku pembunuhan disertai perampokan terhadap Suwarti (55), penjaga warung di Lakarsantri. Warga Jojoran Gang I Surabaya itu menjadi buronan polisi selama dua tahun.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, Andi Prasojo pernah melakukan aksi perampokan dan pembunuhan di kawasan Lakarsantri bersama dua rekannya, Rifai (33) dan Arma Widiantara (34). Namun, keduanya sudah lebih dulu tertangkap dan menjalani hukuman.
Buron Perampokan dan Pembunuhan Pemilik Warung Kopi di Surabaya Tewas Ditembak Polisi
“Masing-masing divonis 13 dan 12 tahun. Sementara AN (Andi) ini melarikan diri dan menjadi buron. Baru pada 26 Desember 2019 kemarin, terlihat di kawasan Jalan Kalibokor,” katanya, Jumat (27/12/2019).
Anggota yang mengetahui, lanjut Sandi, langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. Namun, justru melakukan perlawanan dengan mengeluarkan pisau.
“Tersangka AN sudah menjadi buronan selama dua tahun dan baru terlihat semalam di Jalan Kalibokor. Namun, saat ditangkap justru mengeluarkan pisau dan menyerang anggota yang akan menangkapnya. Salah satu anggota lainnya memberikan tindakan tegas (menembak mati),” katanya.