Joko yang sedang berada di Wlingi langsung meluncur. “Klien saya sempat menelepon pukul 11.30 Wib minta didampingi. Saya sempat bilang sebelum jumatan saja, tapi diminta segera datang,” kata Joko.
Dalam perjalanan menuju Kota Blitar, sesampai di wilayah Talun, yakni pukul 11.40 Wib, Joko mencoba kembali menelepon kliennya. Namun nomor Samanhudi Anwar sudah tidak bisa dihubungi.
“Nomor HP-nya (Samanhudi Anwar) sudah tidak bisa ditelepon,” ucap Joko.
Tiba di Kota Blitar, Joko langsung menemui keluarga Samanhudi guna memastikan peristiwa penangkapan itu. Dia juga memastikan adanya surat penangkapan sebagaimana prosedur hukum yang berlaku. Sebab tanpa adanya surat penangkapan, pihak kepolisian telah melakukan pelanggaran.
“Rencananya hari ini saya langsung ke Polda untuk mendampingi klien saya,” kata Joko.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono membenarkan penangkapan mantan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar. “Tadi infonya sebelum jumatan (penangkapan) di daerah Bendo Kepanjen Kidul,” ujar Argo.
Editor: Kastolani Marzuki