Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Kalteng Sembelih 53 Sapi dan 8 Kambing saat Iduladha, Daging Dibagikan ke Warga
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Penangkapan Gilang Bungkus 'Fetish Kain Jarik' di Kalimantan Tengah

Jumat, 07 Agustus 2020 - 17:01:00 WIB
Kronologi Penangkapan Gilang Bungkus 'Fetish Kain Jarik' di Kalimantan Tengah
Pelaku fetish kain jarik, Gilang (dua dari kanan) saat didatangi tim Polrestabes Surabaya. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Manang mengatakan, polisi tidak mengalami kesulitan saat proses penangkapan. Sebab pelaku maupun keluarga kooperarif. "Terduga pelaku kooperatif. Tidak ada perlawanan saat penangkapan," katanya.

Usai ditangkap, lanjut Manang, Gilang lantas dibawa ke RSUD Kapuas untuk menjalani rapid test. Karena hasilnya nonreaktif Covid-19, Gilang langsung diterbangkan ke Surabaya lewat Bandara Internasional Juanda.

Kini, Gilang dibawa ke Polrestabes Surabaya guna menjalani penyidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu buah handphone milik pelaku.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapam tersebut. Namun, Trunoyudo belum bersedia memberikan keterangan lebih detail pascapenangkapan ini.

"Benar yang bersangkutan ditangkap atas koordinasi antara Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dengan Polda Kalteng dan Polres Kapuas," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut