Kronologi Penangkapan Gilang Bungkus 'Fetish Kain Jarik' di Kalimantan Tengah
Manang mengatakan, polisi tidak mengalami kesulitan saat proses penangkapan. Sebab pelaku maupun keluarga kooperarif. "Terduga pelaku kooperatif. Tidak ada perlawanan saat penangkapan," katanya.
Usai ditangkap, lanjut Manang, Gilang lantas dibawa ke RSUD Kapuas untuk menjalani rapid test. Karena hasilnya nonreaktif Covid-19, Gilang langsung diterbangkan ke Surabaya lewat Bandara Internasional Juanda.
Kini, Gilang dibawa ke Polrestabes Surabaya guna menjalani penyidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu buah handphone milik pelaku.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapam tersebut. Namun, Trunoyudo belum bersedia memberikan keterangan lebih detail pascapenangkapan ini.
"Benar yang bersangkutan ditangkap atas koordinasi antara Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dengan Polda Kalteng dan Polres Kapuas," ujarnya.