Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Pria di Kendal Bunuh Pacar lalu Buang Mayat ke Selokan
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Pembunuhan Perempuan Tukang Pijat di Surabaya, Mayat Korban Dimasukkan Kardus

Rabu, 17 Juni 2020 - 21:45:00 WIB
Kronologi Pembunuhan Perempuan Tukang Pijat di Surabaya, Mayat Korban Dimasukkan Kardus
Tersangka M Yusron Ferlangga saat di Polrestabes Surabaya, Rabu (17/6/2020).(foto: iNews.id/Sony Hermawan)
Advertisement . Scroll to see content

“Korban marah karena pelaku menolak memberikan tip sesuai perjanjian. Akhirnya korban dan pelaku ini bertengkar, dan berujung penganiayaan hingga korban tewas,” katanya.

Hartoyo mengatakan, korban dibunuh dengan cara ditusuk menggunakan pisau dapur. Korban juga sempat dibakar menggunakan kompor portable untuk menghilangkan jejak. Namun, niat tersebut diurungkan karena pelaku tidak tega.

“Karena itu, korban lantas dimasukkan ke dalam kardus bekas kulkas dan ditinggal pergi,” katanya.

Atas tindakan ini, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Diketahui, seorang perempuan muda, ditemukan tewas di dalam kardus lemari es, di sebuah rumah Jalan Lidah Kulon No 20, Kota Surabaya, Rabu (17/6/2020). Perempuan bernama Monic (26) itu tewas dengan kondisi leher dan tangan tersayat, sementara kaki kanan terbakar.

Hasil penyelidikan polisi, korban bernama Octavia Widyawati alias Monik, warga Jalan alan Ciliwung, Darmo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya. Korban sehari-hari berprofesi sebagai tukang pijat panggilan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut