Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi JE Bos SMA SPI Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Ditangkap dan Ditahan Kejati

Senin, 11 Juli 2022 - 20:20:00 WIB
Kronologi JE Bos SMA SPI Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Ditangkap dan Ditahan Kejati
Bos SMA SPI JE terdakwa kasus kekerasan seksual ditangkap dan ditahan Kejati Jatim di Lapas Lowokwaru, Senin (11/7/2022). (Foto: MPI/Avirista Midaada)
Advertisement . Scroll to see content

Ada tiga rombongan kendaraan yang membawa JEP ke Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang. Selain itu ada petugas dari Polresta Malang Kota, Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Kota Batu. 

JE yang mengenakan kemeja warna hijau gelap, langsung dibawa masuk ke dalam Lapas. Dia digelandang petugas kejaksaan yang berpakaian dinas resmi.

Sementara awak media hanya bisa mengabadikan momen penahanan JE dari luar pintu gerbang. Proses penahanan JE masih berlangsung dan belum diketahui ia bakal ditempatkan dimana.

Setibanya di Lapas Lowokwaru, JE terlebih dahulu menjalani prosedur pencegahan Covid-19. Pemeriksaan suhu tubuh dan prosedur pencegahan Covid-19 lain pun dilalui JE

Fathur menyatakan, untuk sisa persidangan sendiri kurang beberapa kali. Salah satunya adalah tuntutan yang bakal berlangsung pekan depan. "Sidangnya sekarang sudah selesai semua, tinggal tuntutan tanggal 20 Juli 2022," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut