Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Evakuasi Pendaki Ilegal Jatuh ke Jurang Gunung Semeru Terkendala Peralatan
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Guru Honorer di Malang Jadi Tersangka Aniaya Siswa, Diawali Korban Tak Salat Subuh

Jumat, 06 Desember 2024 - 15:40:00 WIB
Kronologi Guru Honorer di Malang Jadi Tersangka Aniaya Siswa, Diawali Korban Tak Salat Subuh
Guru honorer SMP swasta di Kabupaten Malang ditetapkan sebagai tersangka usai menampar siswanya karena tidak salat subuh. (Foto: Avirista Midaada).
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian sore harinya kliennya mendatangi rumah DP yang kebetulan masih satu desa dengannya. Di sana R meminta maaf kepada keluarga korban atas tindakan spontanitas penamparan ke mulut DP.

"Tapi permohonan maaf itu tidak diterima, terus orang tua ini bilang sudah terlanjur minta tolong ke keluarga saya, dan bilang akan datang ke rumah Pak R. Akhirnya DP dengan orang tuanya datang ke rumah Pak R malamnya, terus mereka sepakat damai, nggak bakalan melanjutkan proses hukum itu," katanya.

Namun tiga hari pascakejadian pemukulan, tiba-tiba orang tua DP melaporkan kejadian itu ke Polresta Malang. Polisi yang menyelidiki dan mengambil visum korban.

"Saksi korban siswa dan temannya juga dimintai keterangan. (Alasan jadi tersangka) Bahwasannya sudah memenuhi unsur dan hasil visumnya ada bekas memar, karena memang di mulut sangat sensitif masih ada bekas memarnya," katanya.

Sementara itu KBO Satreskrim Polres Malang Ipda Dicka Ermantara membenarkan memang menerima laporan dari orang tua siswa di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, usai menganiaya siswa berinisial DP oleh gurunya. Kejadian itu berlangsung di saat jam pelajaran di kelas, karena siswa tersebut diduga mengucap kata-kata tidak kotor di hadapan guru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut