Kronologi Anggota TNI Bacok Polisi di Pamekasan, Motif Masalah Pribadi
PAMEKASAN, iNews.id – Anggota Koramil Palengaan, Pamekasan, Serda Ali Sahbana masih menjalani pemeriksaan intensif di Makodim 0826/Pamekasan terkait kasus pembacokan terhadap Bripka Imam Sutrisno, anggota Satreskrim Polres Pamekasan. Akibat perbuatannya itu, Serda Ali terancam sanksi tegas.
Komandan Kodim (Dandim) 0826 Pamekasan, Jawa Timur Letkol Inf M Effendi mengatakan, kasus pembacokan ini terjadi di rumah anggota anggota TNI Kopda Sunarto di Jalan Pongkoran, Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan, Selasa (10/12/2019) siang.
Kasus ini terjadi, saat Serda Ali Sahbana datang ke Polres Pamekasan untuk menghadap Kasat Reskim mau melapor terkait permasalahannya dengan Imam Sutrisno.
Tiba di Mapolres Pamekasan, Serda Ali bertemu dengan anggota Reskrim Polres Pamekasan Wawan dan selanjutnya menelpon Imam Sutrisno dan keduanya terlibat pembicaraan lewat telepon. “Keduanya selanjutnya sepakat bertemu di Pongkoran depan Perguruan Pencak Silat Pamor,” kata Dandim M Effendi dalam keterangan persnya di Makodim 0826 Pamekasan, Rabu (11/12/2019).
Kala itu, Serda Ali Sahbana langsung menuju ke Pongkoran yakni ke rumahnya Kopda Sunarto sambil menunggu anggota Reskrim Polres Pamekasan Imam Sutrisno itu.