Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Anggota TNI Bacok Polisi di Pamekasan, Motif Masalah Pribadi

Rabu, 11 Desember 2019 - 21:30:00 WIB
Kronologi Anggota TNI Bacok Polisi di Pamekasan, Motif Masalah Pribadi
Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf M Effendi dan Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari saat menyampaikan keterangan pers tentang kasus pembacokan anggota Polres Pamekasan di Makodim Pamekasan, Rabu (11/12/2019). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PAMEKASAN, iNews.id – Anggota Koramil Palengaan, Pamekasan, Serda Ali Sahbana masih menjalani pemeriksaan intensif di Makodim 0826/Pamekasan terkait kasus pembacokan terhadap Bripka Imam Sutrisno, anggota Satreskrim Polres Pamekasan. Akibat perbuatannya itu, Serda Ali terancam sanksi tegas.

Komandan Kodim (Dandim) 0826 Pamekasan, Jawa Timur Letkol Inf M Effendi mengatakan, kasus pembacokan ini terjadi di rumah anggota anggota TNI Kopda Sunarto di Jalan Pongkoran, Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan, Selasa (10/12/2019) siang.

Kasus ini terjadi, saat Serda Ali Sahbana datang ke Polres Pamekasan untuk menghadap Kasat Reskim mau melapor terkait permasalahannya dengan Imam Sutrisno.

Tiba di Mapolres Pamekasan, Serda Ali bertemu dengan anggota Reskrim Polres Pamekasan Wawan dan selanjutnya menelpon Imam Sutrisno dan keduanya terlibat pembicaraan lewat telepon. “Keduanya selanjutnya sepakat bertemu di Pongkoran depan Perguruan Pencak Silat Pamor,” kata Dandim M Effendi dalam keterangan persnya di Makodim 0826 Pamekasan, Rabu (11/12/2019).

Kala itu, Serda Ali Sahbana langsung menuju ke Pongkoran yakni ke rumahnya Kopda Sunarto sambil menunggu anggota Reskrim Polres Pamekasan Imam Sutrisno itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut