Anggota TNI Bacok Polisi di Pamekasan Terancam Sanksi, Dandim: Ini Murni Kasus Pribadi
PAMEKASAN, iNews.id - Serda Ali Sahbana, anggota Koramil Palengaan yang membacok Bripka Imam Sutrisno, anggota Satreskrim Polres Pamekasan terancam sanksi tegas.
Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Makodim Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan Kodim 0826 Pamekasan, Jawa Timur Letkol Inf M Effendi menegaskan, anggotanya tersebut akan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saat ini anggota TNI yang membacok anggota Reskrim Polres Pamekasan tersebut telah dibawa ke Kodam untuk menjalani pemeriksaan," kata Dandim M Effendi dalam keterangan persnya di Makodim 0826 Pamekasan, Rabu (11/12/2019).
Dandim menyampaikan keterangan pers terkait kasus pembacokan yang dilakukan oleh anak buahnya itu bersama Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari.