KPU Jatim Ajukan Dana Pilgub 2024 Rp1,9 Triliun, Paling Banyak untuk Honor Petugas
SURABAYA, iNesws.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) mengajukan anggaran pemilihan gubernur (Pilgub) 2024 sebesar Rp1,9 triliun. Anggaran ini meningkat dua kali lipat dari anggaran Pilgub 2018 lalu.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim Miftahur Rozaq membenarkan pengajuan anggaran jumbo tersebut. Dia mengatakan, tingginya kebutuhan tersebut karena kebutuhan dana Pilgub Jatim 2024 ini cukup banyak.
"Anggaran yang kita ajukan totalnya Rp1,9 Triliun, itu untuk kebutuhan KPU saja dan saat ini masih ditelaah lebih lanjut oleh tim anggaran Pemprov Jatim," tuturnya, Rabu (27/10/2021).
Mantan Komisioner KPU Sampang ini menjelaskan, kenaikan biaya terbanyak ada pada honor petugas adhoc yang cukup besar. Rozaq mengatakan, jumlah petugas adhoc untuk seluruh Jatim terdiri atas tingkat PPK sebanyak 666 orang, PPS sebanyak 8.497 orang. Kemudian PPDP= 71.430. Lalu, petugas KPPS sebanyak 9 dikalikan 71.430 TPS.
Tentunya nominal honor mengacu pada standar satuan APBN dalam hal ini surat edaran kementerian Keuangan. “Jadi untuk honor-honor petugas Ini membutuhkan hampir 50 persen dari total biaya yang kami ajukan atau lebih sekitar Rp1 triliun," ujarnya.
Selain itu, skenario anggaran Pilgub 2024 ini, menurut Rozaq mengacu tatkala situasi nanti masih dalam masa pandemi Covid-19. Karenanya KPU menyertakan beberapa kebutuhan perlengkapan kesehatan seperti Alat Pelindung Diri (APD), masker, hand sanitizer dan sebagainya.