KPU Gresik Bakal Ganti Petugas PPDP yang Reaktif Covid-19
Sementara Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gresik, Darman mengatakan, coklit untuk Pilkada Serentak 2020 di daerah zona merah penyebaran Covid-19 sebaiknya tidak dilakukan dengan bertatap muka. Coklit cukup melalui perangkat elektronik atau hanya melakukan pencocokan data di luar pagar rumah.
“Ini bagian dari antisipasi agar tidak bersentuhan langsung. Karena kondisi saat ini tidak memungkinkan untuk bertatap muka secara langsung,” ujarnya usai mengikuti rapat bersama KPU.
Darman mengatakan, Pemkab Gresik tidak ingin ada klaster baru dalam pesta demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati Gresik ini. Apalagi mengingat tingginya penularan Covid-19 di Gresik dan setiap hari masih terus bertambah.
Editor: Maria Christina