KPK Periksa Lagi 12 Pejabat di Pemkab Jombang
JOMBANG, iNews.id - Kasus dugaan korupsi suap dan jual beli jabatan yang menjerat Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna Selistyowati membuat seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Jombang tidak tenang. Setelah keduanya ditahan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat sejak Selasa, 13 Februari hingga Kamis (15/2/2018).
Kamis siang, sebanyak 12 orang pejabat di lingkungan Pemkab Jombang kembali diperiksa oleh tim penyidik KPK secara bergiliran. Hingga tiga hari ini, sudah 28 pejabat yang diperiksa oleh KPK di Gedung Graha Bhakti Bhayangkara Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim).
Satu per satu pejabat di lingkungan Pemkab Jombang mendatangi Mapolres Jombang. Mereka antre untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik dari KPK. Dari 12 pejabat yang diperiksa hari ini, dua di antaranya adalah Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) M Bisri dan Kepala Inspektorat Pemkab Jombang I Nyoman Swardana.
Namun, setelah pemeriksaan usai, Kepala Inspektorat I Nyoman Swardana maupun Kabag Kesra Pemkab Jombang M Idris menolak memberi penjelasan secara rinci terkait materi pemeriksaan tersebut. “Belum ada yang bisa disampaikan,” kata I Nyoman Swardana didampingi M Idris.
Selain kedua pejabat tersebut, pemeriksaan terhadap 10 orang pejabat lainnya hingga malam ini masih terus berlangsung.