KPK Kembali Sita 4 Bidang Tanah Seluas 3.000 M2 Milik Mantan Bupati Mojokerto
Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas Dua Mojokerto, Budi Haryono mengatakan, pada penyitaan kali ini KPK hanya menyegel empat bidang tanah di Kecamatan Gedeg dan tanah lainnya di Kecamatan Jatirejo, sekitar pabrik pemecah batu CV Musika milik Mustofa Kamal Pasha.
“Tadi (Petugas KPK) datang ke Rupbasan untuk meminta petugas ke Kemantren untuk cek lokasi. Setelah itu, meninjau lokasi di dekat pabrik di Jatirejo. Nanti jelasnya mereka akan menitipkan surat semua aset,” katanya.
Diketahui, beberapa waktu lalu, KPK menangkap Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasha atas dugaan korupsi. Setelah penangkapan itu, petugas KPK menyita sejumlah aset milik Mustafa.
Berdasakan data di Rupbasan, total aset milik Mustafa yang disita yakni 44 bidang tanah dan rumah serta 40 kendaraan.
Editor: Umaya Khusniah