Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kembali Sita 4 Bidang Tanah Seluas 3.000 M2 Milik Mantan Bupati Mojokerto

Jumat, 28 Februari 2020 - 17:40:00 WIB
KPK Kembali Sita 4 Bidang Tanah Seluas 3.000 M2 Milik Mantan Bupati Mojokerto
Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas Dua Mojokerto, Budi Haryono mengatakan, pada penyitaan kali ini KPK hanya menyegel empat bidang tanah di Kecamatan Gedeg dan tanah lainnya di Kecamatan Jatirejo, sekitar pabrik pemecah batu CV Musika milik Mustofa Kamal Pasha.

“Tadi (Petugas KPK) datang ke Rupbasan untuk meminta petugas ke Kemantren untuk cek lokasi. Setelah itu, meninjau lokasi di dekat pabrik di Jatirejo. Nanti jelasnya mereka akan menitipkan surat semua aset,” katanya.

Diketahui, beberapa waktu lalu, KPK menangkap Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasha atas dugaan korupsi. Setelah penangkapan itu, petugas KPK menyita sejumlah aset milik Mustafa.

Berdasakan data di Rupbasan, total aset milik Mustafa yang disita yakni 44 bidang tanah dan rumah serta 40 kendaraan.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut