Korban Pemerkosaan Tokoh Agama di Blitar 6 Anak, Pelaku: Nafsu Sudah Memuncak
Senin, 29 Maret 2021 - 17:33:00 WIB
Dia juga mengatakan, sejak awal menikah, istrinya tidak pernah mencintainya. "Beberapa kali minta istri tidak dikasih. Dari awal menikah istri tidak pernah mencintai," katanya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, pelaku telah ditetapkan tersangka sekaligus diamankan
Dalam kasus ini petugas telah mengamankan sejumlah alat bukti. Yakni diantaranya kaos dalam, celana pendek, celana dalam dan sajadah warna merah. "Yang bersangkutan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," ujar Yudhi.
Editor: Ihya Ulumuddin