Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Monyet Peliharaan Lepas hingga Serang Warga di Jombang, 2 Orang Luka Terluka
Advertisement . Scroll to see content

Korban Pelecehan Seksual Lain di National Hospital Angkat Bicara

Sabtu, 27 Januari 2018 - 14:35:00 WIB
Korban Pelecehan Seksual Lain di National Hospital Angkat Bicara
OP, korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter di Rumah Sakit National Hospital, Surabaya. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Menyusul mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual di Rumah Sakit National HospitalSurabaya, seorang korban dugaan pelecehan seksual lain yang terjadi di rumah sakit tersebut angkat bicara. Korban mengaku organ sensitifnya dijamah melebihi batas oleh oknum dokter berinisial R saat menjalani pemeriksaan medis di sana.

Seorang calon perawat bernama insial OP, yang sempat melamar di Rumah Sakit National Hospital Surabaya, mengaku pernah menjadi korban dugaan pelecehan seksual di sana. Korban mengaku melamar perawat di Rumah Sakit National Hospital pada 23 agustus 2017. Pada proses tes medis, oknum dokter berinisial R bertindak sebagai pemeriksa. Saat pemeriksaan, korban merasa yang dilakukan oleh terduga pelaku melebihi batas prosedur pemeriksaan.

Pengakuan korban, organ intimnya disentuh seorang oknum dokter, dengan alasan pemeriksaan kesehatan kelamin. Saat kejadian berlangsung, pintu ruang pemeriksaan ditutup, termasuk kelambu tempat pemeriksaan. Saat itu hanya ada terduga dan korban. Saat pemeriksaan, posisi korban diakui seperti orang yang tengah melahirkan.

“Jadi itu (bagian sensitif) saya dijadiin mainan selama lebih dari lima menit. Terus saya diajakin ngomong. Seperti dialihkan gitu loh. Terus pas ditanya kenapa dipegang selama lebih dari lima menit. Dia menjawab mau memeriksa apakah ada nanah di situ. Sedangkan kata dokter yang lain kalau memeriksa ada nanah tidak harus selama itu. Cukup dipegang sekali saja dan kalau tidak ada nanah berarti sehat,” kata OP, Sabtu (27/1/2018).

Dugaan pelecehan seksual inipun sudah dilaporkan ke polisi. Dan gugatan perdata juga sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Surabaya, termasuk melayangkan surat kepada Kementerian Kesehatan. Kasus ini sudah dilaporkan pada 25 Agustus 2017, namun hingga kini polisi belum menetapkan status tersangka, atas dugaan pelecehan seksual ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut