Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Pengedar 2,7 Kg Sabu di Surabaya Ditangkap, 2 di Antaranya Oknum Polisi

Jumat, 07 Agustus 2020 - 22:14:00 WIB
Komplotan Pengedar 2,7 Kg Sabu di Surabaya Ditangkap, 2 di Antaranya Oknum Polisi
Komplotan pengedar narkoba jenis sabu ditangkap petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Dua di antaranya oknum polisi. (Foto: iNews/Nur Syafei)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap komplotan pengedar narkotika jenis sabu seberat 2,7 kilogram (kg) dari sebuah rumah di Jalan Demak Surabaya, Jumat (7/8/2020).

Dua orang dari kawanan pengedar sabu tersebut ternyata oknum polisi. Keduanya bertugas mengawal para pengedar. Kedua oknum polisi itu pun terpaksa ditembak karena melawan saat akan ditangkap.

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, kedua oknum tersebut berinisial RZ (34) warga Jalan Kemayoran Bangkalan Madura;  dan AG (36) warga Jalan Imam Bonjol Ponorogo.

Sedang empat tersangka lainnya yakni, Latifa alias Rara (27) warga Jalan Tenggumung Surabaya yang merupakan seorang pemandu lagu tempat hiburan malam, Fitria (21) warga Jalan Demak; Zaidan (18) warga Taman Irawati Surabaya; dan Ficki (28) warga Jalan Demak Surabaya.

“Penangkapan komplotan pengedar sabu ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba. Kami kemudian menangkap tiga tersangka yakni Ficki, Fitria, dan Zaidan di Jalan Demak 21 Juli lalu,” katanya, Jumat (7/8/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut