Oknum Polisi di Sorong Cabuli Bocah SD, Modus Ajak Korban Jalan-Jalan
SORONG, iNews.id - Seorang oknum polisi di jajaran Polres Sorong diduga telah mencabuli bocah di bawah umur. Modus pelaku dengan mengajak korban jalan-jalan ke tempat sepi dan melakukan aksinya di sana.
Oknum polisi tersebut bertugas di Polres Kota Sorong. Keluarga melaporkan aksi pelaku disertai bukti pemeriksaan visum dari RSUD Sele Be Solu.
Perwakilan tim kuasa hukum korban, Jein Roby Wosiri mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan keluarga sambil membawa sejumlah bukti. Korban juga sudah dimintai keterangannya oleh penyidik dari unit Perlindungan Anak dan Perempuan Reskrim Polres Sorong, Selasa (14/7/2020).
"Kami sayangkan sekali. Karena polisi yang harusnya mengayomi warga, malah mencabuli anak di bawah umur," kata Jein di Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (17/7/2020).
Menurut dia, pelaku saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum. Tim kuasa hukum, kata dia, akan tetap mengawal kasus ini sampai tingkat pengadilan.