Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hotman Paris Turun Tangan, Siap Dampingi Santriwati Korban Dugaan Pelecehan di Pati
Advertisement . Scroll to see content

Komisi Etik Unair Rekomendasikan Sanksi untuk Pelaku Fetish Kain Jarik

Selasa, 04 Agustus 2020 - 13:32:00 WIB
Komisi Etik Unair Rekomendasikan Sanksi untuk Pelaku Fetish Kain Jarik
Bukti chat pelaku fetish dengan para korban. (Foto: iNews.id/Rahmat Ilayasan)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Komisi Etik Universitas Airlangga (Unair) telah merekomendasikan sanksi untuk pelaku fetish kain jarik, G. Rekomendasi sanksi diberikan karena mahasiswa G telah melakukan banyak pelanggaran.

Kesimpulan tersebut didapat setelah mereka mengumpulkan sejumlah fakta, termasuk keterangan orang tua pelaku. Beberapa waktu lalu, pihak Unair memanggil keluarga pelaku untuk mengetahui konstruksi kasus fetish kain jarik tersebut. Pemanggilan dilakukan setelah komunikasi dengan mahasiswa G gagal.

“Orang tua, terutama ibu G ini telah membuka semuanya apa yang ditanyakan komisi etik. Ada banyak yang sudah dilanggar,” kata Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unair, Puji Karyanto, Selasa (4/8/2020).

Puji juga memastikan bahwa rekomendasi sanksi sudah diberikan kepada pihak universitas. Namun, dia tidak mengetahui bentuk sanksi tersebut. “Sanksi itu wewenang Universitas. Komisi etik hanya membuat rekomendasi,” ujarnya.

Diketahui, Kabar mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) jadi predator fetish atau orientasi seks menyimpang, viral di media sosial. Mahasiswa berinisial G tersebut disebut kerap meminta korbannya mengikat diri dengan kain jarik untuk kepuasan seksual.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut