Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangis Ibu Korban Peluru Nyasar Marinir Pecah di DPRD Jatim, Minta Keadilan untuk Anak
Advertisement . Scroll to see content

Komisi E DPRD Jatim Desak Pemerintah Pusat Hapus PPDB Sistem Zonasi

Selasa, 18 Juni 2019 - 12:10:00 WIB
Komisi E DPRD Jatim Desak Pemerintah Pusat Hapus PPDB Sistem Zonasi
Ilustrasi PPDB. (Foto: Dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) meminta pemerintah pusat menghapus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi. Selain karena menyulitkan, sistem baru penerimaan siswa ini juga dinilai memunculkan ketidakadilan bagi siswa.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Agatha Retnosari mengatakan, sistem ini kurang tepat diterapkan karena sebaran SMA/SMK di sebuah wilayah dengan sebaran populasi penduduk kadang tidak sama. Sebagai contoh di Kota Surabaya, di Kecamatan Genteng ada 4 SMA. Sedangkan di Kecamatan Gunung Anyar sama-sekali tidak ada SMA.

“Nah, bila diterapkan zonasi murni, akan menimbulkan perlakuan yang tidak setara. Ujungnya adalah ketidakadilan bagi para siswa,” kata Agatha di Surabaya, Selasa (18/6/2019).

Agatha juga menilai, perubahan sistem PPDB dari sistem nilai atau prestasi menjadi sistem zonasi atau domisili, rentan mematikan semangat siswa dalam belajar. Sebab, prestasi atau nilai bagus mereka seolah tidak bermakna, karena harus dipaksa sekolah di dalam zona.

“Umumnya, siswa dengan nilai bagus atau berprestasi, ingin memilih sekolah bagus (favorit). Tetapi, karena ada aturan zonasi, (prestasi) ini seolah percuma,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut