Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada Melintas di Jalan Nasional Probolinggo–Situbondo, Ada Kawanan Monyet Berkeliaran
Advertisement . Scroll to see content

KKP Berupaya Evakuasi Hiu Paus yang Terjebak di Kanal PLTU Paiton Probolinggo

Selasa, 17 September 2019 - 15:58:00 WIB
KKP Berupaya Evakuasi Hiu Paus yang Terjebak di Kanal PLTU Paiton Probolinggo
Hiu paus (Rhincodon typus) yang terjebak di inlet canal unit 2 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim). (Foto: IST)
Advertisement . Scroll to see content

“Penanganan terpadu evakuasi hiu paus ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan KKP. Sebelumnya penangan terpadu yang sama pernah dilakukan pada tahun 2015,” kata Brahmantya.

Ikan hiu paus merupakan satwa yang dilindungi oleh Pemerintah Indonesia dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/KEPMEN-KP/2013. Hiu paus yang dikenal nelayan setempat sebagai hiu totol dilindungi menyusul jumlahnya yang semakin berkurang karena mudah tertangkap secara tidak sengaja oleh nelayan.

Saat ini, ikan hiu paus juga masuk dalam Appendiks II CITES dan termasuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) dengan kategori rentan.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut