Khofifah Minta OJK Beri Perlindungan Ekstra kepada Masyarakat dari Investasi Bodong
SURABAYA, iNews.id – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perlindungan ekstra kepada masyarakat dari ancaman penipuan investasi dan financial technology (fintech) ilegal. Harapan ini disampaikan menyusul banyaknya kasus investasi bermasalah dan merugikan nasabah.
“Penipuan investasi marak terjadi. Maka kami berharap OJK sebagai pengawas industri jasa keuangan dapat memberikan perlindungan lebih signifikan kepada masyarakat,” kata Khofifah saat memberi sambutan pada pelantikan pejabat baru OJK Regional 4 di Surabaya, Selasa (28/1/2020).
Khofifah mengatakan, memberikan perlindungan kepada masyarakat merupakan tugas dari OJK. Meski begitu, OJK memerlukan bantuan elemen lain. Bila tidak, OJK akan kewalahan mengingat literasi keuangan yang belum memadai.
“OJK harus memberikan pendampingan kepada masyarakat, khususnya terkait peer to peer lending (P2P). Ini penting agar tidak ada lagi korban investasi dan fintek ilegal. Semua penyedia P2P harus dipastikan sudah terferifikasi dan terdaftar oleh OJK,” katanya.
Menurut Khofifah, pendampingan kepada masyarakat oleh OJK secara tidak langsung juga memberikan literasi keuangan kepada masyarakat. Karena dengan semakin berkembangnya teknologi, fintek sudah bisa diakses di mana saja.