Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putusan Rapat Konsultasi Syuriyah-Mustasyar PBNU Final, Mengikat secara Konstitusional
Advertisement . Scroll to see content

Ketum PBNU: NU Ingin Ikut Serta untuk Bangun Desain Sosial di IKN Nusantara

Jumat, 18 Februari 2022 - 02:48:00 WIB
Ketum PBNU: NU Ingin Ikut Serta untuk Bangun Desain Sosial di IKN Nusantara
Ketum PBNU Gus Yahya (tiga kiri) bersama Menteri BUMN dan Menteri Koperasi UKM, serta Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kanan) saat puncak peringatan Harlah Ke-99 NU di Kompleks Ponpes Syaichona Kholil di Bangkalan, Madura, Kamis (17/2/2022) m
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menegaskan keinginannya ikut serta bersama pemerintah untuk membangun desain sosial di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Keinginan itu disampaikan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

"NU ingin ikut serta untuk membangun desain sosial di IKN Nusantara," ujar KH Yahya Cholil Staquf saat puncak peringatan Harlah Ke-99 NU di Kompleks Pondok Pesantren Syaichona Kholil di Kabupaten Bangkalan, Madura, Kamis (18/2/2022) malam.

Menurut dia, adanya IKN Nusantara merupakan inisiatif ikonik melambangkan masa depan yang telah dicetuskan oleh Pemerintah RI. PBNU, kata dia, mengusulkan kepada pemerintah agar tidak hanya berpikir tentang desain atau rancangan fisiknya, tapi juga desain sosial di dalamnya.

"Di sana akan dibangun satu kota yang sama sekali baru. Kita harus berpikir masyarakat semacam apa yang akan dihadirkan di kota baru itu," ujar Gus Yahya, sapaan akrabnya.

Selain itu, lanjut dia, IKN Nusantara merupakan inisiatif ikonik masa depan yang NU menginginkan menjadi bagian di dalamnya. "Karena NU ingin menggapai masa depan dan tidak mau dipenjara oleh masa lalu," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut