Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak
Advertisement . Scroll to see content

Kantor PBNU Pertama di Surabaya akan Dijadikan Museum, Gus Yahya: Saya Setuju

Kamis, 17 Februari 2022 - 19:35:00 WIB
Kantor PBNU Pertama di Surabaya akan Dijadikan Museum, Gus Yahya: Saya Setuju
Ketua Umum PBNU KH yahya Cholil Staquf seusai tahlil di kantor PCNU Surabaya bubutan, Kamis (17/2/2022). (Foto: istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyetujui Kantor PCNU Kota Surabaya dijadikan museum. Hal itu disampaikan Gus Yahya usai tahlilan mengenang hari lahir ke-99 tahun Nahdlatul Ulama (NU) di Kantor PCNU Kota Surabaya di Jalan Bubutan, Kamis (17/2/2022). 

"Saya setuju ini (Kantor PCNU) dijadikan museum supaya bisa terjamin perawatannya. Namun saya minta aktivitas spiritual keagamaan di gedung ini tetap diizinkan. Tetap pada waktu-waktu tertentu tempat ini digunakan tempat bermujahadah, sehingga energi spiritual gedung ini tetap bisa kita rasakan," katanya. 

Gedung PCNU Kota Surabaya merupakan cagar budaya dan memiliki nilai historis tinggi bagi kelahiran NU. Dalam bahasa Belanda gedung ini dinamai Hoofdbestuur yang berarti Pengurus Besar atau Kantor Pusat . 

Memang dahulu bangunan ini menjadi kantor pusat PBNU sebelum akhirnya berpindah ke Pasuruan dan Madiun, hingga akhirnya pindah ke Jakarta. Di gedung ini pula KH Hasyim Asy'ari dan Ulama se Jawa dan Madura merumuskan resolusi jihad untuk melawan penjajah pada 21 dan 22 Oktober 1945.

Karenanya, mempertahankan Gedung PCNU Kota Surabaya sebagai cagar budaya adalah bagian dari cara PBNU untuk terus menjaga ikatan antara generasi NU masa kini kepada asal mula berdirinya NU.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut