Ketua KPU dan Caleg di Malang Dipolisikan, Diduga terkait Kecurangan Pileg 2024
Menurutnya, kongkalikong ini dilaksanakan secara rapi melalui sebuah grup WhatsApp (WA) bernama Siber Grup. Di dalam grup itu ditemukan keterlibatan sekitar 28 orang dari unsur petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) dan beberapa sekretaris desa (sekdes).
“PPK, PPS, KPPS serta sekdes ini direkrut secara khusus untuk mengamankan perolehan suara AA di wilayah masing-masing,” ucapnya.
Tak hanya itu, Bakti mengungkapkan jika terlapor AA dan AS kerap melakukan pertemuan darat, baik di Kabupaten Malang maupun Jakarta. Selama itu pula, AS mendapat fasilitas dan akomodasi berupa laptop hingga ponsel. Komunikasi keduanya sangat masif hingga usai Pemilu 2024.
Berdasarkan hasil investigasi itulah kemudian pihaknya melaporkan perkara ini ke Polda Jatim. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
"Padahal dari hasil konsultasi dengan beberapa pakar hukum, dugaan tersebut sudah masuk dalam ranah gratifikasi, menyalahi UU Pemilu, menyalahi UU Pidana serta penyalahgunaan jabatan," ucapnya.