Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPD Sesalkan Pencurian Benda-Benda Bersejarah di Situs Srigading dan Pamotan

Selasa, 01 Maret 2022 - 16:27:00 WIB
Ketua DPD Sesalkan Pencurian Benda-Benda Bersejarah di Situs Srigading dan Pamotan
Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti saat mengunjungi rumah Sultan Buton yang juga dijadikan sebagai Pusat Kebudayaan Wolio, tempat menyimpan sejumlah benda-benda Kesultanan Buton, beberapa waktu lalu. (Foto: DPD)
Advertisement . Scroll to see content

"Benda-benda bersejarah itu harus dilestarikan. Ada sejarah, ada cerita peradaban bangsa ini dalam situs tersebut. Kita semua memiliki tanggung jawab melestarikannya," katanya.

Peninggalan Kerajaan Mataram Kuno era Mpu Sindok yang disebut Situs Srigading Malang terkenal keramat. Situs yang berada di tengah perkebunan itu kerap dijadikan tempat bertapa dan menepi.

Sebagai informasi, BPCB Jatim telah melakukan ekskavasi dua tahap di Situs Srigading Malang. Ekskavasi pertama dilakukan pada 7-12 Februari 2022. 

Ekskavasi pertama menggali bagian utara dan barat candi. Tim BPCB menemukan fragmen relief dan batu ratna atap candi yang ditemukan di sisi barat candi. 

Sementara ekskavasi kedua berlangsung mulai Senin (21/2/2022) hingga Sabtu (26/2/2022). Ekskavasi tahap kedua ini BPCB Jatim fokus membuka sisi timur dan selatan candi. 

Hasil temuannya pada Selasa (22/2/2022) berupa dua arca Nandaiswara yang sebelumnya sempat disebut Agastya. Selanjutnya arca Mahakala yang ditemukan pada Jumat (25/2/2022). 

Selain menemukan arca, BPCB Jatim juga menemukan lingga di tengah candi, dua batu relung, satu batu ambang candi, beberapa ornamen relief, serta fragmen patahan lainnya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut