Keroyok Preman Hingga Tewas, 7 Warga di Malang Ini Jadi Tersangka
Senin, 03 Desember 2018 - 17:57:00 WIB
"Ini pasti akan berkembang terus, karena dari informasinya ada 40-50 orang yang datang ke lokasi (menyaksikan)," ujar dia.
Pemukulan ini dengan cangkul, celurit, bambu, balok kayu hingga bongkahan batu. Hingga kini, polisi telah memeriksa 17 saksi, dan tujuh di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sementara otak pelaku pengkeroyokan masih dalam pengejaran," ujar dia.
Tujuh orang warga atas nama Irul Arifin, Eko Wahyudi, M Rudik, Mat Sair, Abdul Kholik, Suhartono dan Saduda Roini, sekarang diamankan Polres Malang.
Berdasarkan catatan pihak kepolisian, korban merupakan seorang residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan beragam tindak kriminal.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal