Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Sekolah di Pamekasan Ditangkap Polisi karena Sebar Hoaks tentang Pasien Corona

Rabu, 25 Maret 2020 - 19:26:00 WIB
Kepala Sekolah di Pamekasan Ditangkap Polisi karena Sebar Hoaks tentang Pasien Corona
MS, Kepala Sekolah di Pamekasan, saat diperiksa polisi karena menyebarkan berita hoaks.(Foto: iNews/Dedy Priyanto)
Advertisement . Scroll to see content

PAMEKASAN, iNews.id - Kepala sekolah di Pamekasan, Jawa Timur (Jatim) ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Pademawu karena diduga melakukan penyebaran berita hoaks tentang penyebaran virus corona. Berita hoaks yang disebarkan tersangka membuat resah warga Pamekasan.

MS, warga Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan ini merupakan kepala sekolah di Kecamatan Omben, Sampang. Dalam rekaman suara yang dibuat tersangka, dia mengatakan ada salah satu warga Desa Lemper Kecamatan Pademawu yang terpapar virus corona. Tak hanya itu, dia mengimbau masyarakat untuk tidak ke Pamekasan dalam waktu dekat.

Kapolsek Pademawu melalui Kanit Reskrim Ipda Suyanto mengatakan, pelaku ini membuat berita soal corona ini setelah mendapatkan info dari salah satu perangkat Desa Lemper. Pelaku membuat rekaman suara dan diumumkan ke berbagai grup Whatsapp.

"Kami sudah konfirmasi ke Lurah Lemper dan ternyata berita itu bohong, dan MS Sudah minta maaf," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 45 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut