Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Surabaya Banjir Usai Diguyur Hujan Lebat, Banyak Pekerja Terlambat akibat Kendaraan Mogok
Advertisement . Scroll to see content

Keluarkan SE, Pemkot Surabaya Awasi Pendatang yang Tinggal di Perkampungan

Rabu, 23 September 2020 - 11:20:00 WIB
Keluarkan SE, Pemkot Surabaya Awasi Pendatang yang Tinggal di Perkampungan
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melakukan rapid test mendadak di tempat kerumunan. Pengawasan terus diperkatat untuk mencegah Covid-19, terutama untuk warga non-Surabaya. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pengawasan terhadap pendatang yang tinggal perkampungan. Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, surat edaran tersebut dikeluarkan sejak 21 Septermber. Surat tersebut dibagikan kepada seluruh Ketua RT/RW di 31 kecamatan di Kota Surabaya.

"Isinya tentang upaya memperketat penyebaran Covid-19. Sebab, sejauh ini sudah terkendali, tetapi kita tidak boleh mengendurkan itu," kata Febriadhitya, Rabu (23/9/2020).

Menurut Febri, surat edaran tersebut bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap pendatang yang tinggal perkampungan. Selain itu juga untuk warga Surabaya yang baru melakukan perjalanan dari wilayah pandemi Covid-19 ataupun warga non-Surabaya yang akan berkunjung ke rumah saudaranya.

"Harapannya mereka bisa melakukan tes swab terlebih dahulu di Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) Surabaya. Jadi para RT/RW kami berikan itu untuk memperkuat kampung tangguh untuk bisa mengecek," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut