Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buronan Korupsi KONI Jombang Ditangkap di Karawang, Nyamar jadi Penjual Pecel
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Lamongan Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah PJU Rp47 Miliar

Rabu, 22 Februari 2023 - 21:02:00 WIB
Kejari Lamongan Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah PJU Rp47 Miliar
Empat tersangka kasus korupsi dana hibah PJU tenaga surya ditahan Kejari Lamongan, Rabu (22/2/2023). (Foto: iNews/Abdul Wakhid)
Advertisement . Scroll to see content

Dyah mengungkapkan, berdasarkan hitungan dari BPKP, jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah PJU tenaga surya tahun 2020 sebesar Rp47 miliar.

“Dari anggaran puluhan miliar itu, ada pengembalian sebesar Rp16 miliar pada saat penyelidikan,” ujarnya.

Dyah menambahkan, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut