Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Kawal Kasus Pemerkosaan Mas Bechi, KemenPPPA Pastikan Korban Dapat Keadilan

Jumat, 05 Agustus 2022 - 12:28:00 WIB
Kawal Kasus Pemerkosaan Mas Bechi, KemenPPPA Pastikan Korban Dapat Keadilan
Terdakwa Mas Bechi hadir secara virtual di sidang perdana, Senin (18/7/2022). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkomitmen mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual dengan terdakwa Moch Subkhi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi. Harapannya, para korban mendapatkan keadilan

"Kami akan terus kawal proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Kami akan memastikan para korban mendapatkan akses terhadap keadilan dan bebas dari diskriminasi dalam sistem peradilan,” ujar Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Margareth Robin Korwa, Jumat (5/8/2022).

Di berharap berharap dalam persidangan MSAT ini, hakim mempertimbangkan kesetaraan gender dan non-diskriminasi. Pihaknya juga berharap Komisi Yudisial dapat memantau jalannya proses sidang.

"Kasus ini menjadi perhatian kami karena korban dan keluarga diketahui mendapatkan tekanan dari berbagai pihak. Hal itu dikhawatirkan memengaruhi psikis korban dalam menghadapi persidangan," kata Margareth. 

Mengenai mekanisme perlindungan saksi dan korban, kata dia, peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi saksi dan korban merupakan komitmen kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada saksi korban.

“Penanganan jenis kejahatan ini tidak menjadi tanggung jawab satu pihak saja, melainkan harus terjadi sinergi antarpihak. Sehingga penanganannya komprehensif, khususnya dalam memberikan perlindungan bagi saksi korban saat memberikan keterangan dalam sidang," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut