Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Sodomi Anak, Polres Jombang Tetapkan Oknum Jaksa dan Muncikari Tersangka

Jumat, 19 Agustus 2022 - 19:24:00 WIB
Kasus Sodomi Anak, Polres Jombang Tetapkan Oknum Jaksa dan Muncikari Tersangka
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugroho. (Mukhtar Bagus).
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk tersangka kedua ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun," katanya. 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka ditahan di rutan Polres Jombang. Keduanya juga masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mencari kemungkinan tersangka atau jaringan lain dalam kasus ini. 

Diketahui, seorang pejabat Kejaksaan Negeri Bojonegoro ditangkap polisi saat berada di Hotel di Kabupaten Jombang. Hasil pemeriksaan polisi, pejabat tersebut berinisial AH, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB dan BR) Kejari Bojonegoro. AH ditangkap terkait dugaan pencabulan yakni melakukan sodomi terhadap anak laki-laki di bawah umur. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut